Peran & Fungsi Masjid di Masa Rasulullah SAW
- "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah. Maka merekalah ornag-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk"(QS. At-Taubah : 18)
- "Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah bangunkan untuknya rumah disyurga" (QS. HR. Muslim)
- "Tidaklah Aku ciptakan jin dan maunia, kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku" (QS. Adz-Dzariyaat : 56)
- "Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dan kepada Allah-lah kembalki segala urusan" (QS. Al-Hajj : 41)
- Barangsiapa yang masuk masjidku ini untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti orang yang berjihad di jalan Allah. Dan barang siapa yang masuk untuk selain itu, maka ia seperti orang yang memandang kepada sesuatu yang tidak ada faidah baginya" (HR. Ahmad)
- "Tidaklah satu kaum di dalam satu rumah dari rumah-rumah Allah, yang mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya diantara mereka kecuali ketenangan turun atas mereka, rahmat Allah meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebutkan mareka di sisi orang yang di sisi-Nya" (HR. Muslim)
- Agama islam itu yang dibawa oleh Rasulullah SAW mengajarkan kepada umat manusia untuk hidup damai dan sejahtera. Rasulullah SAW pada dasarnya sangat mendambakan perbadaiman dan tidak menyukai peperangan. Namun mengingat adanya bahaya agrensi dan ancaman serangan yang menggangu kedaulatan Dulah Islami & Eksistensi D'wah Islam, maka Rasulullah SAW sebagai Kepala Pemerintah membentuk pasukan tentara, mengatur siasat dan mengirim ekspedisi ke luar kota baik yang dipimpin langsung oleh Beliau atau oleh Sahabat. Ekspedisi yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW disebut "Ghazwah", jumlahnya ada 27 kali. Yang dipimpin sahabat disebut "Sariyyah", jumlahnya 47 kali.
Fungsi dan Peranan Masjid di Era Modern
Salah satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam adalah masjid. Selain sebagai tempat ibadah sama halnya dengan gereja, pura, wihara dan yang lain sebagainya, masjid
digunakan umat Islam untuk berbagai keperluan misalnya dibidang
pendidikan, kegiatan sosial, ekonomi, pemerintah dan lain-lain.
Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman Rasulullah, masjid merupakan pusat pemerintah, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai
Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana
seperti halnya para raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pem
erintahan dan mengatur umay Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan
umat beliau selesaikan
bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan hingga mengatur
strategi
peperangan.
Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur
Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya, namun pada perkembanganya di
bidang pemerintahan masjid hanya di jadikan simbol pemerintahan Islam, walaupun
terletak biasanya di pusat pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan.
Kemegahan sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa,
peninggalan-peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas
kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di Eropa.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan
penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim”
lebih sering di lakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama
“halaqah”, banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini.
Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”,
menurut sejarah berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan
adanya kyai dan masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di
adakan di sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di
berbagai tempat sebagai “madrasah non formal”.
Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi ini
merupakan cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di dunia.
Salah satu contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di
gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan harta zakat, sedekah, dan
rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam. Golongan lemah pada
waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal.
Saat ini banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat. Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at.
Saat ini banyak diantara umat Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat. Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at.
Maka tidak heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu
sholat, bahkan yang kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas
lelah setelah bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada
aktifitas apa-apa selain sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu.
Tentunya kita tidak ingin masjid-masjid kita mengalami nasib yang sama seperti
di barat.
Hasil analisa menyimpulkan bahwa kecenderungan umat meninggalkan masjid karena mereka merasa masjid tidak memberikan manfaat langsung dalam kehidupan mereka yang semakin komplek. Untuk itu perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat yang mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai harta wakaf masjid sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga manfaat yang di hasilkan lebih banyak dan luas. Konsep wakaf dalam Islam memberikan peluang adanya usaha-usaha untuk pengembangan.
Hasil analisa menyimpulkan bahwa kecenderungan umat meninggalkan masjid karena mereka merasa masjid tidak memberikan manfaat langsung dalam kehidupan mereka yang semakin komplek. Untuk itu perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat yang mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat.
Sebagai harta wakaf masjid sesungguhnya mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga manfaat yang di hasilkan lebih banyak dan luas. Konsep wakaf dalam Islam memberikan peluang adanya usaha-usaha untuk pengembangan.
Beberapa usaha yang bisa dilakukan nazir sejalan dengan kebutuhan
umat saat ini adalah di bidang pendidikan dan ekonomi.
Nazir yang dibantu oleh ta’mir masjid bisa mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan
dana dari mendirikan BAZIS (Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah), bisa
saja kemudian dikelola dibawah naungan yayasan seperti lembaga pendidikan
al-Azhar Jakarta, salah satu lembaga pendidikan Islam terbaik di Jakarta.
Agar tidak menghilangkan peranan masjid maka sekolah, kantor
dan yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan hendaknya diadakan di
lingkungan masjid. Dari pengembangan ini diharapkan masjid bisa memberikan
pendidikan murah dan berkualitas kepada umat, bahkan bisa memberikan beasiswa
kepada masyarakat yang kurang mampu, seperti Universitas Al-Azhar.
Pengembangan harta wakaf masjid bisa lebih diluaskan kedalam bidang ekonomi, tujuan dan sasarannya adalah kemandirian dan menolong golongan kurang mampu. Agar lembaga pendidikan yang dikelola masjid dapat berjalan dengan baik maka hendaknya ditopang dengan dana yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan usaha-usaha ekonomi dengan mendirikan unit-unit ekonomi, seperti toko atau mini market, rumah makan, toko buku, photocopy atau usaha lainnya.
Pengembangan harta wakaf masjid bisa lebih diluaskan kedalam bidang ekonomi, tujuan dan sasarannya adalah kemandirian dan menolong golongan kurang mampu. Agar lembaga pendidikan yang dikelola masjid dapat berjalan dengan baik maka hendaknya ditopang dengan dana yang cukup, untuk itu perlu dikembangkan usaha-usaha ekonomi dengan mendirikan unit-unit ekonomi, seperti toko atau mini market, rumah makan, toko buku, photocopy atau usaha lainnya.
Usaha-usaha ekonomi tersebut mempunyai peranan dan fungsi
ganda: sebagai sumber dana, menyediakan lapangan pekerjaan, serta
menyediakan kebutuhan masyarakat. Dari sini diharapkan masjid menjadi
sentral kegiatan umat, dan masyarakatpun merasakan manfaatnya secara langsung.
Pentingnya masjid bagi umat Islam bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjid Rasulullah membangun peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai khalifah di muka bumi.
Sebagai tempat ibadah Masjid merupakan media seorang hamba berkomunikasi dengan penciptanya dalam bentuk sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat hanya di lakukan di Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang muslim dapat melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya). Nabi selalu menganjurkan umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid, terdapat banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah.
Pentingnya masjid bagi umat Islam bagaikan jantung bagi manusia, karena dari masjid Rasulullah membangun peradaban Islam dan karakter umat Islam yang sebagai khalifah di muka bumi.
Sebagai tempat ibadah Masjid merupakan media seorang hamba berkomunikasi dengan penciptanya dalam bentuk sholat. Walaupun Islam tidak membatasi bahwa sholat hanya di lakukan di Masjid (bumi merupakan masjid Allah di mana saja seorang muslim dapat melaksanakan sholat apabila telah datang waktunya). Nabi selalu menganjurkan umatnya agar senantiasa melaksanakan sholat berjamaah di masjid, terdapat banyak riwayat hadis yang menerangkan pentingnya sholat berjamaah.
Namun bagi kehidupan muslim Masjid bukan hanya sebagai
tempat ibadah seperti halnya gereja, pura dan lainnya, akan masjid merupakan
sentral kehidupan umat Islam. Sebagai sentral kegiatan tentunya masjid
mempunyai multifungsi: fungsi keagamaan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi,
fungsi sosial fungsi politik dan lain sebagainya. Kalau kita melihat
kembali ke zaman Rasulullah maka kita dapatkan bahwa Rasullah mengadakan
berbagai kegiatan untuk kepentingan umat di Masjid.
Di bidang pendidikan, beliau senantiasa memberikan nasehat
dan pelajaran di masjid, baik dilakukan setelah sholat maupun di luar waktu
itu, waktu tersebut Rasulullah gunakan untuk membina mental para
sahabat dan mengajarkan Islam kepada mereka.
Dibidang politik Rasulullah sering sekali bermusyawarah
kepada para sahabat untuk membicarakan persoalan umat di masjid,
termasuk juga mengatur strategi peperangan melawan musuh dan banyak lagi
kegiatan yang dilakukan Rasulullah yang dilakukan di masjid.
Begitu pentingnya fungsi masjid bagi umat Islam hingga
Rasulullah tatkala tiba di Quba dalam perjalanannya ke Madinah yang pertama di
bangun adalah masjid (masjid Quba), dan ketika sampai di Madinah Rasulullah
juga mendirikan masjid bersama para sahabat di salah satu tempat sahabat anshor
(abu Ayub al-Anshori) sebelum membangun infrastruktur yang lainnya.
Fungsi Peran dan Fungsi Masjid Bagi Umat Islam : [Al-Arham Edisi 5 (A)]
Masjid adalah simbol keislaman. Ia
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, karena masjid merupakan
bentuk ketundukan umat kepada Allah swt. Masjid bukan sekadar tem pat sujud dan
sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid adalah
tempat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan
tempatnya bersauh dalam ketaatan kepada Allah swt.
Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan
indikator bagi muslim paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini, umat muslim
harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai pusat
aktivitas yang menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam
berdakwah.
Contoh yang telah ada adalah kegiatan berdakwah melalui
media televisi komunitas atau radio komunitas, seperti TV komunitas Masjid
Jogokarian di Yogyakarta (MJTV) dan PAL TV di
Masjid Sadzudarain di Palmerah Jakarta.
Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid
Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid
Shalat adalah kegiatan utama yang
dilaksanakan di masjid. Hadis Nabi riwayat Hudzaifah:
“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebelumnya dalam tiga perkara: shaf-shaf kami telah dijadikan seperti shaf para malaikat, dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan penyuci jika air tidak tersedia...”. (HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa dilakukan di sana. Seperti pada masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.
“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebelumnya dalam tiga perkara: shaf-shaf kami telah dijadikan seperti shaf para malaikat, dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan penyuci jika air tidak tersedia...”. (HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa dilakukan di sana. Seperti pada masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.
“Beberapa barang datang
kepada Rasulullah dari Bahrain. Rasulullah memerintahkan kepada
para sahabat untuk membagikannya di masjid, dan barang itu merupakan jumlah
terbesar yang pernah diterima Rasulullah saw. Ia meninggalkannya
untuk shalat tanpa menengoknya sama sekali. Setelah usai shalat,
Nabi duduk di depan barang-
barang tersebut dan membagikannya kepada siapa saja yang ia lihat.
Al Abbas datang kepada beliau dan berkata, ‘Wahai
Rasulullah berikan
padaku sebagian barang-barang itu, karena saya perlu
memiliki bekal untuk saya dan Aqil.’ Rasulullah lalu
meminta ia untuk mengambilnya sendiri...”. (HR. Bukhari diriwayatkan
Annas ra.)
Selain itu masjid juga harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan.
Selain itu masjid juga harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan.
Dalam
Muktamar Risalatul Masjid di Makkah tahun 1975, telah
didiskusikan dan disepakati, bahwa masjid baru
dapat dikatakan berperan secara baik bila memiliki ruangan
dan peralatan memadai, bersih dan sehat
untuk shalat; Memiliki ruang khusus perempuan baik
untuk shalat maupun Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa
bercampur dengan jamaah pria; Ada ruang
pertemuan dan perpustakaan; Poliklinik dan ruang
memandikan dan mengkafani jenazah; Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih
bagi remaja.
Hal-hal tersebut tentunya harus diwarnai oleh
kesederhanaan fisik bangunan, namun tetap
menunjang peranan masjid yang ideal.
Terkait dengan hal itu, masjid juga memiliki mandat
membangun pandangan dunia terhadap uswah hasanah (teladan)
yang diberikan Rasulullah saw. yang harus dilaksanakan para pengurusnya
dalam memasyarakatkan masjid.
Memang, masjid sangat berpotensi mewarnai
perkembangan dunia. Pemahaman luas dari umat mengenai misi masjid yang tidak
sekedar tempat shalat semata, melainkan tempat ‘rahmat
bagi alam semesta’, akan semakin memperkaya fungsi masjid. Dari sini semoga
umat dapat menghapus pandangan sempit tentang peran dan
fungsi masjid. Tentunya dengan tanpa membatasi
siapapun, laki-laki dan perempuan berkunjung ke
rumah Allah agar dapat belajar dan beribadah hanya karena Allah
swt. (Uib Sholahuddin Al Ayubi, Banten)
Mengembalikan Fungsi Masjid
“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka
merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS.At- Taubah:18)
Secara etimologis
masjid berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid
adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian,
masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan
shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan
umat muslim. Akan tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya
yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya
dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat.
Semestinya masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan
membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan,
meningkatkan perekonomian umat, dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi
permasalahan umat terkini
Dan yang paling ironis kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih
memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi
salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya
kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang menjadi salah satu
faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam.
Padahal, masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik
pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol
material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita.
Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi
sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan
ibadah ritual semata.
Pada masa Rasulullah, masjid selain digunakan sebagai tempat
ibadah, juga untuk pengaturan tata negara,
mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban
perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan
delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama.
Fungsi masjid khususnya pada
zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor.
- Tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.
- Para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya.
- Tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Salah satu tugas mulia yang mesti kita lakukan
sekarang adalah memakmurkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat pembinaan
umat. Memakmurkan masjid wajib dilakukan oleh setiap
pengurus masjid di manapun berada dan bagaimanapun kondisi masjid yang diurusnya.
Dan merupakan kewajiban pula bagi setiap muslim yang menghuni dalam jangkauan
wilayah masjid. Mereka (para jama’ah) yang berulang kali datang memasuki masjid
untuk mencari ridha Allah harus diakui sebagai orang yang beriman. Sebagaimana
disabdakanan Nabi Muhammad saw :
Artinya:
“Apabila engkau melihat orang yang berulang kali ke masjid, maka saksikanlah
sesungguhnya ia adalah orang yang beriman.”(HR. Daruquthny)
Demikian pula orang yang hatinya terpaut ke masjid ia
adalah orang yang akan mendapatkan perlindungan Allah di suatu saat mana tidak
ada lagi pengayoman lagi selain dari Allah SWT. Sebagaimana sabdanya:
Artinya: “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid apabila ia keluar
(dari masjid) sehingga ia rindu kembali memasukinya.”(HR. At Tirmizi dari Abu
Hurairah).
Di antara peranan masjid
sebagai pembinaan ummat adalah sebagai berikut :
1. Sebagai Universitas
Kehidupan.
Masjid adalah universitas
kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari
masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad
(perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya.
Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan.
Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid
Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah
membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid.
Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid,
termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman,
Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling
utama dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak
menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu
adalah rumah-Nya di muka bumi:
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat)
manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi
petunjuk bagi semua manusia”. , (QS. Al-Imran:96).
3. Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena
di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim
dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin,
berpangkat dan sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam
“Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu
yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid
dikelola dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya
dalam pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan
Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang
paling ideal dan praktis utk menyucikan diri. Firman Allah:
“ Janganlah kamu bersembahyang
dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas
dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di
dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri.
dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah:108).
Di masjidlah kita belajar dan
mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada
Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah,
berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam
kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan
batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan,
membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme
(cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbgi sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial
(Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan
pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial
(public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base
jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang
ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan.
Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan
infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kpd
kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan
demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif
karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan
lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen
Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai
wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab
itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen
pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar
dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya
hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’
Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih
dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan
Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya,
selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah
Islamiyah di antara para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kpd Allah dan
Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju
organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau
tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan
aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan,
tak mustahil bisa terjerumus ke dlm praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik
yg didirikan utk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan
Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi
kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan
pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabda :
“Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang
tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan
dalam ibadah kpd Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang
yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah,
seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia
menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah
lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui
tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu
mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya).” (HR. Imam Muslim)
4 komentar:
Mantab ini Mas Dhani...!
Assalamu'alaikum..
terimakasih post nya, sangat membantu penulisan saya :)
thanks mas, artikel nya bagus, mesjid memang mengalalmi peningkatan fungsi seiring dengan perkembangan jaman, teknologi pun juga mulai masuk, seperti jam masjid digital dan peralatan masjid lainnya.
Caesars Casino: Review & Bonus Code for $1,000 | JTHub
Learn everything you need to 광주 출장샵 know about 의정부 출장샵 Caesars Casino 서산 출장안마 and find the best casino to play at. Rating: 영천 출장마사지 4 · Review by 제주도 출장안마 JTGHub
Posting Komentar